Nasional

Kekerasan KKB Perpanjang Krisis Kemanusiaan Papua, Pengungsi Terancam Kehilangan Pendidikan dan Kesehatan

JAKARTA — Konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua kembali menyisakan persoalan kemanusiaan serius. Kekerasan yang melibatkan kelompok bersenjata, termasuk serangkaian serangan terhadap warga sipil, telah menciptakan rasa takut dan memperpanjang kondisi pengungsian di sejumlah wilayah Papua.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak konflik antara aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata terhadap masyarakat. Selain menimbulkan korban jiwa, situasi keamanan tersebut menyebabkan warga meninggalkan kampung halaman dan kehilangan akses terhadap layanan dasar.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan situasi konflik dan kekerasan di Papua belum sepenuhnya pulih dari tahun ke tahun.

Komnas HAM mencatat sedikitnya 42 peristiwa konflik sepanjang semester pertama 2026. Sebanyak 59 orang meninggal dunia, terdiri atas 43 warga sipil, delapan anggota TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata.

Besarnya jumlah korban sipil memperlihatkan bahwa masyarakat menjadi kelompok yang menanggung konsekuensi paling berat dari konflik berkepanjangan tersebut.

Kekerasan juga memunculkan persoalan lain yang tidak kalah serius: pengungsian internal. Warga yang meninggalkan kampung halaman demi mencari keselamatan menghadapi risiko terputus dari pendidikan, pelayanan kesehatan, mata pencaharian, dan kehidupan sosial mereka.

Atnike memperingatkan bahwa kondisi tersebut bahkan dapat mengancam masa depan generasi Papua.

“Persoalan pengungsi internal yang terjadi akibat konflik dan kekerasan di Papua tersebut akan mengakibatkan hilangnya generasi Papua,” kata Atnike dalam konferensi pers seusai pertemuan Komnas HAM dengan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Atnike, ancaman tersebut muncul karena masyarakat yang terus berada di pengungsian berpotensi kehilangan hak-hak dasarnya.

“Para pengungsi internal tersebut tidak bisa mendapatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan apabila mereka tidak bisa kembali ke kampung halamannya,” ujarnya.

Warga Sipil Menanggung Dampak Kekerasan

Krisis pengungsian tidak dapat dilepaskan dari berulangnya kekerasan bersenjata di Papua. Di sejumlah wilayah, aksi kelompok bersenjata telah menyasar warga sipil maupun pekerja yang menjalankan pelayanan publik.

Kekerasan terhadap masyarakat sipil menjadi persoalan serius karena teror bersenjata tidak berhenti ketika sebuah serangan selesai. Ketakutan yang ditimbulkannya dapat mendorong masyarakat meninggalkan rumah, kebun, sekolah, fasilitas kesehatan, dan sumber penghidupan mereka.

Kementerian Hak Asasi Manusia sebelumnya juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas dalam penanganan konflik di Papua. Pemerintah dituntut memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh pangan, tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak konflik bersenjata bukan semata persoalan keamanan. Ketika warga takut kembali ke kampungnya, anak-anak kehilangan kesempatan bersekolah dan keluarga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, kekerasan telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan jangka panjang.

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Papua

Komnas HAM telah membentuk Tim Papua sejak 2022 untuk merespons konflik dan kekerasan yang terus berulang.

Atnike mengatakan kekerasan bersenjata bukan hanya mengakibatkan kematian, melainkan juga menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi.

“Kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi di Papua, yaitu terjadinya pengungsian internal,” katanya.

Karena itu, pemulihan keamanan harus disertai upaya menjamin masyarakat dapat kembali ke kampung halaman secara aman dan sukarela. Pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kesejahteraan juga harus menjadi bagian dari proses tersebut.

DPD dan Komnas HAM Turun ke Papua

Di tengah kondisi itu, Pansus Papua DPD RI menggandeng Komnas HAM untuk mendalami persoalan keamanan dan kemanusiaan di Papua.

Ketua Pansus Papua DPD RI sekaligus Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengatakan pansus akan menginventarisasi berbagai persoalan di Papua dan melibatkan kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya.

Pansus bersama Komnas HAM juga berencana melakukan kunjungan lapangan mulai 13 September 2026, termasuk ke wilayah Maybrat dan Timika, untuk melihat langsung kondisi masyarakat terdampak konflik serta menghimpun data dan keterangan dari berbagai pihak.

Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.

Kekerasan Harus Dihentikan, Warga Sipil Dilindungi

Rentetan konflik menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan Papua membutuhkan lebih dari sekadar respons terhadap setiap insiden kekerasan. Negara menghadapi tantangan untuk memutus siklus konflik sekaligus menjamin keselamatan warga yang berada di tengah pertarungan bersenjata.

Kementerian HAM sebelumnya menyebut penyelesaian konflik Papua membutuhkan pendekatan menyeluruh dan keputusan pada tingkat nasional. Dialog, perlindungan masyarakat, penegakan hukum, penghormatan HAM, serta pemulihan kehidupan warga terdampak perlu berjalan secara bersamaan.

Pada saat yang sama, setiap serangan kelompok bersenjata terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan politik apa pun. Pembunuhan, intimidasi, maupun serangan terhadap masyarakat hanya memperbesar penderitaan warga Papua sendiri serta memperpanjang ketakutan yang membuat masyarakat meninggalkan kampung halaman.

Kondisi pengungsi menjadi pengingat bahwa korban konflik bukan hanya mereka yang meninggal akibat tembakan. Anak yang kehilangan sekolah, warga yang tidak memperoleh pelayanan kesehatan, serta keluarga yang terpaksa meninggalkan rumah juga menjadi korban dari konflik yang tak kunjung selesai.

Jika siklus kekerasan tidak dihentikan dan keamanan warga tidak dipulihkan, peringatan Komnas HAM mengenai ancaman “hilangnya generasi Papua” berpotensi menjadi konsekuensi kemanusiaan paling berat dari konflik berkepanjangan tersebut.