Regional

Diduga Terkait OPM Egianus Kogoya, Ladang 21.400 Tanaman Ganja Dibongkar di Yahukimo

YAHUKIMO — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI–Papua Nugini Mobile Yonif 725/Woroagi menemukan ladang berisi 21.400 tanaman yang diidentifikasi sebagai ganja di Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Satgas tersebut berada di bawah Komando Operasi TNI Habema dan kendali operasi Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III. Seluruh tanaman dilaporkan telah dicabut untuk mencegah hasil budidaya ilegal itu dipanen dan diedarkan.

Panglima Kogabwilhan III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto menduga ladang tersebut berkaitan dengan kelompok Organisasi Papua Merdeka pimpinan Egianus Kogoya. Temuan itu diumumkan kepada publik pada Rabu, 9 September 2026. ANTARA menyebut ladang yang ditemukan memiliki skala besar dan seluruh tanaman telah dicabut.

Apabila keterkaitan itu terbukti, tindakan tersebut memperlihatkan sisi lain ancaman kelompok bersenjata terhadap masyarakat Papua. Selain kekerasan fisik, penembakan, penculikan, dan intimidasi, narkotika dapat menghancurkan kesehatan, pendidikan, serta masa depan anak-anak muda Papua secara perlahan.

Ditemukan di Distrik Kurima

Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi menemukan tanaman terlarang tersebut saat melaksanakan kegiatan pengamanan di wilayah Yahukimo. Operasi dilakukan di kawasan Distrik Kurima yang memiliki medan pegunungan, hutan lebat, dan akses terbatas.

Prajurit kemudian mencabut seluruh tanaman yang ditemukan. Jumlahnya mencapai 21.400 batang, menjadikan temuan tersebut salah satu pengungkapan ladang ganja berskala besar di Papua Pegunungan.

Namun, informasi yang dipublikasikan belum merinci luas lahan, usia tanaman, perkiraan berat keseluruhan, waktu pasti pelaksanaan operasi, ataupun apakah aparat menemukan pelaku di lokasi.

Belum dijelaskan pula apakah sebagian tanaman diamankan sebagai sampel barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan lanjutan perlu melibatkan kepolisian serta instansi pemberantasan narkotika sesuai kewenangannya.

Kogabwilhan III Duga Berkaitan dengan Egianus Kogoya

Lucky mengatakan ribuan tanaman tersebut diduga kuat memiliki hubungan dengan kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya. Meski demikian, dugaan kepemilikan dan keterlibatan individu tertentu masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.

Aparat perlu menelusuri siapa yang membuka lahan, menanam dan merawat tanaman, membiayai kegiatan, serta menyiapkan jalur distribusinya. Penyelidikan juga dibutuhkan untuk memastikan apakah hasil tanaman itu akan diedarkan kepada masyarakat atau digunakan untuk menopang aktivitas kelompok bersenjata.

Nama Egianus sebelumnya juga dikaitkan dengan ladang ganja di Distrik Kurima. Dalam pemberitaan pada Juni 2025, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan anggotanya memiliki ladang ganja. Ia bahkan menyebut penjualan ganja sebagai sumber pendapatan untuk membeli senjata. Pernyataan tersebut diberitakan Tempo.

Pernyataan itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ladang berisi 21.400 tanaman yang baru diumumkan tersebut merupakan milik kelompok Egianus. Akan tetapi, keterangan tersebut menjadi konteks penting yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum.

Narkotika Memperluas Penderitaan Masyarakat Papua

Dugaan keterlibatan kelompok bersenjata dalam budidaya ganja memperlihatkan ironi besar. Kelompok yang mengatasnamakan perjuangan untuk Papua justru diduga terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merusak masyarakat Papua sendiri.

Jika hasil penanaman digunakan untuk membeli senjata, narkotika tidak hanya membahayakan penggunanya, tetapi juga berpotensi memperpanjang siklus kekerasan. Uang dari perdagangan ilegal dapat berubah menjadi senjata dan amunisi yang kemudian mengancam masyarakat sipil, pekerja, guru, tenaga kesehatan, serta aparat keamanan.

Sebaliknya, apabila ganja diedarkan di tengah masyarakat, generasi muda Papua menghadapi risiko penyalahgunaan narkotika, ketergantungan, gangguan kesehatan, putus sekolah, dan keterlibatan dalam tindak kriminal.

Dengan demikian, dugaan budidaya ganja oleh jaringan kelompok bersenjata bukan sekadar pelanggaran narkotika. Jika terbukti, perbuatan tersebut menjadi tindakan yang berlapis: merusak generasi muda sekaligus berpotensi menopang kekerasan bersenjata.

Mengatasnamakan kepentingan Papua sambil membiarkan tanah Papua ditanami narkotika merupakan pertentangan yang nyata. Tindakan semacam itu tidak membawa kesejahteraan, tetapi meninggalkan ketakutan, kerusakan sosial, dan masa depan yang semakin suram.

Penyidikan Harus Mengungkap Jaringan

Penemuan 21.400 tanaman ganja harus ditindaklanjuti dengan penyidikan menyeluruh. Pemusnahan tanaman memang memutus potensi produksi, tetapi belum cukup untuk membongkar orang yang mengendalikan, membiayai, dan memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

Aparat juga perlu memeriksa kemungkinan adanya warga yang dipaksa atau diintimidasi untuk menanam ganja. Apabila ditemukan keterlibatan masyarakat karena tekanan kelompok bersenjata, mereka harus diperlakukan sebagai korban serta memperoleh perlindungan.

Sebaliknya, pihak yang secara sadar mengelola, membiayai, dan memperdagangkan narkotika perlu diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Operasi penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan warga sipil.

Hingga berita ini disusun, belum diumumkan adanya tersangka dalam temuan tersebut. Belum diperoleh pula tanggapan khusus dari kelompok Egianus Kogoya mengenai klaim keterkaitan dengan ladang berisi 21.400 tanaman ganja itu. Hak jawab tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Temuan di Kurima menjadi peringatan bahwa masyarakat Papua perlu dilindungi dari dua ancaman sekaligus: kekerasan bersenjata yang merenggut nyawa dan narkotika yang menghancurkan masa depan. Keduanya tidak dapat dibenarkan dengan dalih perjuangan apa pun.