Regional

Dituduh Intelijen Lalu Dibunuh, Pegiat HAM: Kekejaman KKB terhadap Warga Sipil Tak Dapat Dibenarkan

WAMENA — Pegiat hak asasi manusia sekaligus Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, mengecam rangkaian kekerasan bersenjata yang terus merenggut korban di Papua. Ia secara khusus menyoroti penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang sebelumnya dituduh sebagai jaringan intelijen oleh kelompok bersenjata.

Theo menegaskan, tuduhan sepihak tidak dapat dijadikan alasan untuk merampas nyawa seseorang. Setiap klaim mengenai keterlibatan warga sipil dalam kegiatan intelijen harus dibuktikan secara objektif melalui proses penyelidikan dan hukum—bukan diputuskan menggunakan senjata.

“Jangan sampai seseorang terlebih dahulu diberi label ‘intelijen’, kemudian label tersebut digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan,” kata Theo di Wamena, Jumat, 11 September 2026.

Sikap itu disampaikan setelah tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, yakni Aprida Rapi (49), Alfonsius Albinus Meha (35), dan Willi Mbuik (25), tewas ditembak di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Papua Pegunungan, Rabu, 9 September 2026.

Ketiga korban merupakan petugas sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan pemerintah. Mereka diserang ketika berada dalam perjalanan kembali ke Wamena setelah melaksanakan kegiatan pertanian dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Pihak TPNPB dilaporkan mengklaim bertanggung jawab atas penembakan tersebut dengan menuduh korban sebagai bagian dari jaringan intelijen. Theo menilai klaim itu harus diuji dengan bukti yang dapat diperiksa secara independen. Odiyaiwuu melaporkan bahwa menurut Theo, label intelijen tidak dapat menjadi pembenaran untuk membunuh warga.

Tuduhan Sepihak Bukan Vonis Mati

Theo mengatakan, jika kelompok bersenjata mengaku memiliki barang bukti berupa senjata, kartu identitas, dokumen, atau alat komunikasi milik korban, seluruh benda tersebut harus diserahkan dan diperiksa melalui proses investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menuduh seseorang sebagai intelijen tanpa pembuktian, lalu menjatuhkan hukuman mati secara sepihak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan prinsip kemanusiaan. Korban tidak memperoleh kesempatan membela diri, sementara kebenaran tuduhan tidak pernah diuji secara terbuka.

Tindakan semacam itu memperlihatkan kekejaman kelompok bersenjata terhadap masyarakat sipil. Dalih perjuangan politik tidak dapat menghapus tanggung jawab pelaku atas pembunuhan, penculikan, intimidasi, ataupun serangan terhadap orang-orang yang tidak terlibat langsung dalam permusuhan.

Masyarakat sipil—baik orang asli Papua maupun warga non-Papua—bukanlah sasaran konflik. Perbedaan suku, asal daerah, pekerjaan, atau pandangan politik tidak boleh digunakan untuk menghilangkan hak seseorang atas kehidupan dan keselamatan.

Tiga Pegawai Tewas Saat Menjalankan Tugas

Penembakan terjadi ketika rombongan Dinas Pertanian berada di Distrik Muliama. Para pegawai sebelumnya menjalankan kegiatan pertanian dan membawa bantuan bagi masyarakat sebelum kembali menuju Wamena.

Aparat menyatakan rombongan sempat dihadang dan anggotanya dipisahkan berdasarkan identitas orang asli Papua dan non-OAP. Tiga pegawai kemudian ditembak hingga meninggal dunia, sedangkan anggota rombongan lainnya berhasil selamat.

Operasi Damai Cartenz menduga serangan dilakukan oleh KKB Kodap III Ndugama. Namun, identitas individu yang melepaskan tembakan masih dalam penyelidikan. ANTARA melaporkan seluruh jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena.

Penyerangan terhadap pegawai pertanian tidak hanya menghilangkan tiga nyawa, tetapi juga merugikan masyarakat Papua. Aparatur yang seharusnya membantu petani, memperkuat ketahanan pangan, dan menyalurkan program pembangunan justru menjadi sasaran kekerasan.

Kekejaman tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan guru, tenaga kesehatan, pegawai pemerintah, pengemudi, pekerja kemanusiaan, dan pelayan publik lainnya. Apabila mereka takut memasuki wilayah tertentu, masyarakat di kampung-kampung terpencil akan kehilangan akses terhadap pelayanan dasar.

Presiden Diminta Mengambil Kebijakan Nasional

Theo mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah nyata, terukur, dan menyeluruh untuk menghentikan siklus kekerasan di Papua. Penanganan konflik, menurut dia, tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan.

Pemerintah diminta menyusun kebijakan nasional yang menempatkan keselamatan masyarakat sipil sebagai prioritas. Kebijakan tersebut harus berbasis hukum dan HAM serta diarahkan untuk menyelesaikan akar konflik secara berkelanjutan.

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, antara lain:

  • Mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan penanganan konflik Papua.
  • Menyelidiki setiap peristiwa kekerasan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti.
  • Memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku dari pihak mana pun.
  • Melindungi masyarakat sipil, perempuan, anak-anak, guru, tenaga kesehatan, pilot, pekerja kemanusiaan, serta kelompok rentan.
  • Memperkuat perlindungan bagi saksi, korban, dan keluarga korban.
  • Menjamin akses pendidikan, kesehatan, pangan, transportasi, dan bantuan bagi masyarakat terdampak konflik.
  • Membuka dialog yang kredibel, inklusif, dan bermartabat.
  • Menjadikan penyelesaian konflik Papua sebagai agenda nasional, bukan sekadar persoalan keamanan daerah.

Semua Pelaku Kekerasan Harus Diproses

Theo mengingatkan bahwa korban konflik dapat berasal dari masyarakat OAP, warga non-Papua, anggota TNI-Polri, maupun anggota kelompok bersenjata. Semua pihak tetap memiliki nilai kemanusiaan dan hak untuk diperlakukan secara bermartabat.

Karena itu, ia meminta setiap dugaan pelanggaran diselidiki tanpa memandang identitas pelakunya. Anggota kelompok bersenjata yang membunuh warga sipil harus diproses berdasarkan hukum. Pada saat yang sama, aparat keamanan juga harus memastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara terukur, proporsional, dan berdasarkan sasaran yang jelas.

Komnas HAM turut diminta meningkatkan pemantauan, melindungi saksi serta keluarga korban, dan memastikan penyelidikan setiap peristiwa kekerasan dapat dipertanggungjawabkan.

Seruan tersebut tidak mengaburkan tanggung jawab KKB dalam penembakan warga sipil. Sebaliknya, penegakan hukum berbasis bukti diperlukan agar kekejaman tidak dibalas dengan kekerasan baru yang kembali mengorbankan masyarakat.

Penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian memperlihatkan akibat nyata ketika tuduhan sepihak berubah menjadi vonis mati. Menuduh warga sebagai intelijen tanpa pembuktian lalu membunuhnya bukanlah perjuangan politik, melainkan tindakan kriminal yang merampas hak hidup dan menebarkan teror di tengah masyarakat Papua.