PUNCAK — Erison Murib, yang disebut Komando Operasi TNI Habema sebagai anggota sekaligus salah satu pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM), menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut disampaikan dalam acara penyerahan diri di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin, 7 September 2026.
Menurut keterangan Penerangan Koops Habema, keputusan itu diambil secara sukarela karena Erison merindukan kedamaian dan ingin kembali menjalani kehidupan normal bersama keluarga serta masyarakat. Langkah tersebut menandai berakhirnya keterlibatan Erison dalam kelompok yang selama ini memilih perjuangan bersenjata.
“Momentum ini menjadi awal lembaran baru untuk kembali bersama keluarga, masyarakat, dan membangun kehidupan yang lebih damai,” demikian keterangan Koops Habema sebagaimana diberitakan Indonesia Defense.
Pilihan Erison menjadi penting di tengah konflik bersenjata yang membuat masyarakat Papua terus hidup dalam ancaman. Kekerasan, intimidasi, penyerangan, serta pemaksaan terhadap warga bukan hanya merenggut korban, tetapi juga memisahkan anggota kelompok bersenjata dari keluarga dan kehidupan sosialnya.
Keinginannya kembali berkumpul bersama keluarga memperlihatkan bahwa kehidupan di dalam kelompok bersenjata tidak menawarkan masa depan yang aman. Perdamaian dan kehidupan bermasyarakat justru menjadi jalan yang dipilih setelah meninggalkan lingkaran konflik.
Pendekatan Persuasif Membuka Jalan Reintegrasi
Koops Habema menyatakan proses kembalinya Erison tidak terlepas dari pendekatan teritorial, humanis, dan persuasif yang dilakukan aparat TNI-Polri bersama tokoh masyarakat setempat.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun komunikasi dan kepercayaan agar anggota kelompok bersenjata bersedia menghentikan kekerasan, meletakkan senjata, dan kembali hidup sebagai bagian dari masyarakat.
Penyerahan diri tidak hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai awal proses reintegrasi sosial. Erison perlu mendapatkan kesempatan untuk kembali diterima oleh keluarga dan lingkungan, sekaligus menjalani proses hukum apabila ditemukan keterlibatan dalam tindak pidana berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut diperlukan agar pendekatan perdamaian tetap berjalan tanpa mengabaikan keadilan bagi korban kekerasan. Negara berkewajiban melindungi warga yang memilih meninggalkan kelompok bersenjata, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan kejahatan ditangani secara profesional dan transparan.
Kekerasan Bukan Jalan Membangun Papua
Keputusan Erison meninggalkan OPM menjadi pesan bahwa persoalan Papua tidak dapat diselesaikan melalui senjata dan pertumpahan darah. Masyarakat sipil selalu menjadi pihak yang paling merasakan dampak konflik, mulai dari kehilangan anggota keluarga, terhambatnya kegiatan ekonomi, terganggunya pendidikan, hingga terbatasnya pelayanan kesehatan.
Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan politik ataupun ideologi. Membunuh, menculik, mengintimidasi, atau memaksa masyarakat mendukung kelompok tertentu merupakan tindak pidana sekaligus pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan.
Karena itu, pilihan kembali ke masyarakat harus terus dibuka bagi anggota kelompok bersenjata yang ingin meninggalkan kekerasan. Jalan damai memberi mereka kesempatan membangun kembali kehidupan, sedangkan konflik hanya memperpanjang penderitaan masyarakat Papua.
Berdasarkan data yang disampaikan Koops Habema, sebanyak 59 anggota OPM dilaporkan telah meletakkan senjata dan kembali ke NKRI secara sukarela sepanjang semester pertama 2026. Mereka berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Papua Barat dan Papua Tengah. Angka tersebut merupakan data pihak Koops Habema dan belum disertai verifikasi independen dalam sumber terbuka yang ditemukan.
Sebelum Erison, Yujin Butiop—yang disebut sebagai anggota kelompok TPNPB-OPM Papua Selatan pimpinan Marius Murib—juga dilaporkan menyerahkan diri. Rentetan penyerahan diri itu menunjukkan adanya ruang untuk menghentikan konflik melalui dialog, pendekatan sosial, serta keterlibatan tokoh adat dan agama.
Perdamaian Harus Diikuti Perlindungan Warga
Kembalinya Erison diharapkan membantu memulihkan keamanan di Beoga dan mendorong anggota kelompok bersenjata lainnya mengambil langkah serupa. Namun, keberhasilan reintegrasi membutuhkan pendampingan berkelanjutan, jaminan keamanan, penerimaan masyarakat, dan akses terhadap pekerjaan serta pelayanan dasar.
Pemerintah juga perlu memastikan proses tersebut tidak berhenti pada ikrar. Program pembinaan harus memberi bekal agar mantan anggota kelompok bersenjata tidak kembali terseret ke dalam jaringan kekerasan.
Keputusan Erison menegaskan bahwa keluarga, kehidupan normal, dan kedamaian merupakan harapan yang lebih kuat daripada konflik. Papua membutuhkan pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan ruang hidup yang aman—bukan intimidasi serta kekejaman bersenjata.
Sampai berita ini disusun, belum ditemukan keterangan langsung Erison yang dapat diverifikasi secara independen selain dokumentasi dan informasi yang dipublikasikan Koops Habema. Belum ditemukan pula tanggapan dari pihak TPNPB-OPM mengenai status Erison maupun klaim bahwa ia merupakan salah satu pentolan kelompok tersebut. Informasi baru dapat ditambahkan sesuai prinsip keberimbangan dan keberlanjutan pemberitaan.